BPR KARTIKA MATUARI berdiri berdasarkan akta pendirian/Anggaran Dasar No.122 tanggal 29 Mei 1993 dihadapan Notaris Thelma Andries, SH dan akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : C2.6341.HT.01.01 Tahun 1993 dan Berita Negara Republik Indonesia No.3 tanggal 11 Januari 1994 serta Akta Perubahan Anggaran Dasar No.40 dan 41 tgl. 29 Maret 2003 di hadapan Notaris Ambat Stientje, SH dan telah mendapatkan surat keputusan menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia RI Nomor : C-27815 HT.01.04TH 2003 tanggal 19 November 2003 dan Berita Negara Republik Indonesia No.14 tanggal 17 Februari 2004 No.1781, Izin Prinsip Nomor : S. 465/MK.17/1993 tanggal 14 April 1993 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : Kep.078/KM.17/1994 tanggal 15 April 1994, NPWP No.1.588.304.4-821 dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Manado, Surat Izin Tempat Usaha SITU oleh Bupati Kepala Daerah Tkt-II Minahasa No.57/SITU/EKON/VII/1994 tanggal 23 Juli 1994.Â
Pemerkarsa berdirinya BPR KARTIKA MATUARI adalah Bapak Letkol Arkan Kolondam yang disaat itu menjabat selaku Ketua Pusat Koperasi Angkatan Darat Dam VII/WRB